Senin, 09 Mei 2011

Al-Quran Memuliakan Kaum Tertindas


Add caption
A.    Perbedaan Strata Sosial dan Fenomena Penindasan
Perbedaan strata sosial merupakan fenomena yang selalu ada dalam sejarah kehidupan manusia, manusia dalam kehidupan tidak selalu berada dalam level atau tingkatan yang sama, namun selalu ada lapisan dan tingkatan-tingkatan tertentu yang menjadikan satu dan lainnya berbeda.
Perbedaan kelas atau lapisan ini terbentuk secara alami dan merupakan bagian dari suatu sistem kehidupan masyarakat yang harmonis. Artinya, tanpa kelas-kelas itu kehidupan menjadi tidak harmonis.
Pendapat seperti ini memang benar adanya, andaikan semua manusia berada pada tingkatan atau strata yang sama maka kehidupan di dunia ini akan tidak menentu, sebab tidak mungkin semua orang mengerjakan pekerjaan dan mendapatkan sesuatu yang sama. Manusia tidak sanggup hidup sendiri, Allah menciptakan manusia, bahkan semua makhluk-Nya dengan mempunyai sifat saling ketergantungan satu sama lain.
Namun di berbagai lini kehidupan kita melihat bahwasanya perbedaan strata atau tingkatan ini kerapkali disalah fungsikan, dimana kelompok masyarakat yang berada pada kelas atas selalu memainkan peranan dalam bidang politik, ekonomi dan bahkan cenderung memonopoli. Adapun masyarakat kelas bawah adalah mereka yang ditentukan, mereka tidak punya otoritas untuk menentukan, bagaikan hewan-hewan yang diatur oleh sang pengembala, hanya mengikuti apa kata orang-orang yang punya otoritas, yaitu mereka yang berada pada kelas atas atau strata atas.
Orang-orang yang berada pada strata bawah ini hak-hak mereka sering diabaikan, mereka tertindas, adapaun golongan tersebut terdiri dari kaum wanita, anak-anak, orang-orang yang berekonomi lemah, orang-orang yang kurang mengerti hukum, dan budak.
Dari penjabaran di atas kita dapat memahami bahwasanya masyarakat atau kamu tertindas itu adalah masyarakat atau kaum yang ditekan dan diperlakukan sewenang-wenang oleh orang-orang tertentu. Al-Quran juga menjelaskan tentang orang-orang tertindas ini, dalam bahasa arab kita mengenal orang-orang tertindas ini dengan sebutan musthad’afin. Kelemahan-kelemahan ini sebenarnya bisa disebabkan oleh berbagai hal, diantara ialah kondisi yang minoritas, kelemahan fisik, ekonomi, dan bisa juga oleh rendahnya pendidikan.
Sebagaimana diterangkan dalam surat Al-Anfal ayat 26
واذكروا إذ أنتم قليل مستضعفون في الأرض تخافون أن يتحطفكم الناس فأوى كم وأيدكم بنصره .......
Yang artinya : Dan ingatlah ( hai para muhajirin ) ketika kamu masih berjumlah sedikit, lagi tertindas di muka bumi ( Mekkah ), kamu takut-takut orang-orang ( Mekkah ) menculik kamu, maka Allah memebri kamu tempat menetap ( Madinah ) dan dijadikan-Nya kamu kuat dengan pertolongan-Nya ( Al-Anfal 26 )
Fenomena yang banyak terjadi pada masyarakat sekarang ini banyak bertentangan dengan hak-hak asasi manusia yang disebutkan oleh Khalid N dalam bukunya yang berjudul Human Right In Islamic Law, ia merumuskan hak-hak asasi manusia yang telah dilukiskan Allah dalam Al-Quran :
1.      Hak untuk memperoleh perlindungan hidup
2.      Hak memperoleh keadilan
3.      Hak memperoleh persamaan perlakuan
4.      Kewajiban mengikuti apa yang benar dan hak untuk menolak apa yang tidak benar
5.      Hak untuk terjun dalm kehidupan masyarakat dan negara
6.      Hak memperoleh kemerdekaan
7.      Hak memperoleh kebebasan pengajaran dan penuntutan
8.      Hak menyatakan pendapat
9.      Hak atas perlindungan terhadap penuntutan atas dasar perbedaan agama
10.  Hak memperoleh ketenangan perseorangan
11.  Hak-hak ekonomi, termasuk hak untuk memperoleh pekerjaan, hak memperoleh imbalan atas upah yang berpatutan bagi pekerjaan yang dilakukan
12.  Hak memperoleh perlindungan atas kehormatan dan nama baik
13.  Hak atas harta benda dan harta milik
14.  Hak memperoleh imbalan yang berpatutan dan penggantian kerugian yang sepadan.

B.     Cara Al-Quran Memuliakan dan Membebaskan Kaum Tertindas

Islam sangat menentang praktek perbudakan dan penindasan karena kebebasan merupakan kebutuhan yang mendasar bagi setiap orang. Oleh karena itu Islam mengikat umatnya dalam satu rasa, yaitu kekeluargaan yang dapat menumbuhkan solidaritas antara sesama. Pihak yang mampu ( berada pada strata atas ) memiliki kewajiban untuk memperhatikan dan membantu orang-orang miskin dan hal ini mejadi tanggung jawab sosial bagi mereka.

Pada zaman dahulu praktek penindasan ini terlihat jelas pada praktek perbudakan, untuk itu dalam al-Quran banyak sekali ayat-ayat yang menjelaskan tentang larangan perbudakan dan upaya-upaya untuk membebaskan budak. Al-quran menjelaskan bahwa memerdekaan hamba sahaya merupakan satu jalan untuk mencapai kejayaan dan menyingkirkan segala halangan menuju kemenangan  :
فلا اقتحم العقبة وما أدرك العقبة فك رقبة ( البلد 11-13)
Artinya : Tetapi dia tidak menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu ? ( yaitu ) melepaskan budak dari perbudakan ( Al-balad 11-13 ).

Zaman dahulu ayat ini berlaku pada praktek perbudakan namun pada zaman sekarang ini, perbudakan mempunyai persamaan yang identik dengan penindasan yang banyak terjadi pada era modern seperti sekarang ini.

والذين يبتغون الكتاب مما ملكت أيمانكم فكاتبوهم إن علمتم فيهم خيرا وأتوهم من مال الله الذي أتياكم  ( النور 33 )
Artinya : dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka dan berikanlah pada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu ( An-Nur 33 )
واتوا اليتامى أموالهم ولا تتبدلوا الخبيث بالطيب ولا تأكلوا أمولاهم إلى أموالكم إنه كان حوبا كبيرا     ( النساء :3 )
Artinya : dan berikanlah kepada anak-anak yatim ( yang sudah baligh ) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan ( menukar dan memakan ) itu adalah dosa yang besar ( An-nisa ayat 3 )
Dari beberapa ayat di atas kita dapat mengambil kesimpulan bahwasanya Al-Quran sebagai kitab suci agama Islam sangat melarang penindasan yang merupakan bagian dari praktek perbudakan. Hal itu tergambar jelas dari banyak ayat di dalam Al-Quran yang meyuruh membebaskan dan menolong budak-budak ( kaum tertindas ).

Cara pembebasan yang dilakukan Al-quran tersebut merupakan bagian dari metode dakwah yang jitu yang dapat diharap keberhasilannya.
 Ayat-ayat lain yang menyatakn tentang larangan dan pembebasan praktek perbudakan antara lain :
1.      An-nisa ayat 92
2.      Al-maidah ayat 89
3.      Al-mujadalah ayat 3
4.      At-taubah ayat 60
5.      Al-baqarah 177




1 komentar: